kenapa perlu Sertifikasi?
Salah satu isu penting yang selama ini tidak mendapat perhatian cukup adalah standarisasi jasa layanan BDS kepada UKM. Cukup banyak pertanyaan dari berbagai pihak (UKM, Donor, Pemerintah, Asosiasi dan lain-lain) tentang jasa apa sebenarnya yang diberikan BDS, dan bagaimana kualitas jasa layanan tersebut.
Untuk itu, ABDSI mengambil inisiatif untuk melakukan dua hal:
- merumuskan kompetensi yang dibutuhkan UKM
- menyusun standarisasi, melalui proses sertifikasi
- menyiapkan lembaga pendukung proses standarisasi kualitas BDS.
ABDSI memberi tawaran kepada pengelola BDS, konsultan, pendamping, dan siapapun yang selama ini telah bekerja dekat dengan UKM untuk mengikuti program sertifikasi. proses tersebut akan dilakukan melalui dua tahap, yakni Sertifikasi kompetensi dasar berupa Core Consultant / CC, dan sertifikasi kompetensi lanjutan, berupa kompetensi keahlian, seperti ahli akses keuangan, ahli pemasaran, ahli manajemen usaha, ahli SDM UKM, dan sebagaimanya.
Pada intinya, melalui proses sertifikasi tersebut, ABDSI akan mengembangkan sebuah jenis profesi baru, yakni KONSULTAN BISNIS PROFESIONAL.
Apa yang anda dapat dengan sertifikasi tersebut?
- perlindungan terhadap profesi konsultan bisnis.
- pemberlakuan kode etik
- upgrading kompetensi
- menjadi anggota Consutant Pool di 17 kota seluruh Indonesia. Berarti, anda punya pulang dan kesempatan kerja lebih luas melalui jaringan kerja yang dimiliki ABDSI
- promosi secara intensif melalui berbagai media


