Sejarah Asosiasi BDS Indonesia
(Catatan Proses Menuju Kesamaan Visi tentang Peran BDS dalam Membangun UKM Indonesia )
Asosiasi BDS Indonesia yang di launching di Jakarta tanggal 27-30 Mei 2002, tidak lahir mendadak. Proses panjang, berliku, dan melelahkan telah dilalui. Berikut ini adalah informasi runtutan peristiwa yang telah terjadi.
1. Jakarta , 23 Agustus 2001
Pada saat kegiatan Workshop pelaksanaan program BDS tanggal 21-23 Agustus 2001 di Gedung YTKI Jakarta muncul dialog keras yang cenderung memanas tentang posisi dan peran BDS dalam program pengembangan sentra yang tengah dikembangkan oleh BPS-KPKM RI . Sekitar 100 peserta workshop dari seluruh Indonesia yang berasal dari berbagai macam institusi (LSM, Perguruan Tinggi, Lembaga Pengembangan Bisnis, dsb), sebagian besar masih memiliki persepsi perlunya peran dominan pemerintah dalam menyediakan jasa layanan terhadap pengembangan UKM, sehingga dukungan yang diberikan BPS-KPKM RI terhadap BDS yang “menjalankan” program pengembangan 100 sentra UKMK di Indonesia tahun 2001 juga dituntut harus “sembodo”.
Sebagai bentuk pendekatan baru dalam menyediakan layanan pengembangan usaha bagi UKM, BDS (Business Development Services) relatif belum banyak dikenal oleh lembaga pendampingan dan konsultan UKM, bahkan oleh UKM itu sendiri. Walaupun sebenarnya pola BDS sudah masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1994 melalui program yang dikembangkan oleh SwissContact dengan dibentuknya WPU Bandung, namun gaung dari program tersebut belum terasa. Baru pada tahun 2001 saat BPS-KPKM RI mengintrodusir perlunya peran BDS dalam pengembangan 100 sentra UKMK, maka wacana BDS dalam perspektif pengembangan sentra menjadi topik hangat yang dibicarakan banyak kalangan.
Saat perbedaan pendapat tentang peran BDS memuncak di arena workshop tersebut, maka DR. Noer Soetrisno (Wakil Kepala BPS-KPKM RI) “menantang” peserta Workshop untuk menjadi “partner/mitra sejajar” bagi BPS-KPKM RI. Ini artinya yang ditawarkan kepada BDS adalah kerjasama, bukan penunjukan sebagai pelaksana program pengembangan sentra. Tantangan ini sungguh mengejutkan para peserta workshop, yang tampaknya tidak siap untuk menapaki peran baru BDS yang bertindak sebagai penyedia jasa layangan pengembangan bisnis dengan berbasis market driven. Hingga berakhirnya workshop, hal tersebut tidak dapat dituntaskan. Melihat problem tersebut, sebagian peserta workshop yang berasal dari Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogya, Solo, Surabaya, Manado, dan Denpasar mencoba mengambil inisiatif untuk membentuk POKJA BDS. Pembentukan pokja didasari atas semangat bersama untuk mencoba membangun kesamaan visi pengembangan BDS ke depan, sehingga lembaga-lembaga yang terlibat dalam pengembangan sentra bersama dengan BPS-KPKM RI mampu menjadi BDS yang “mandiri”. Sejak itulah Pokja BDS mulai bekerja, dengan titik fokus pada upaya membangun komunikasi, kesepahaman dan pertukaran informasi antar BDS. Di wilayah yang jumlah BDS-nya cukup banyak (seperti Medan, Makassar, Yogya, Surabaya dan lain-lain) mulai muncul pertemuan-pertemuan regional yang membahas beragam topik yang berkait dengan BDS.
2. Surabaya , 5-6 Oktober 2001
Inilah kegiatan pertama Pokja BDS, yang coba menterjemahkan visi “kemandirian” BDS dalam bentuk langkah konkret. Acara Dialog dan Diskusi dengan tema: Peran BDS dalam pengembangan Sentra dilaksanakan di Surabaya, diikuti lebih dari 60 lembaga konsultasi, pendampingan, koperasi dan UKM di Jawa dan Bali. Peserta acara ini harus merogoh kocek sendiri untuk biaya transport, sedangkan panitia (dengan bantuan sponsor) menyediakan akomodasi, konsumsi dan kelengkapan acara dialog dan diskusi. Hasil Diskusi Pokja BDS di Surabaya adalah sebagai berikut:
Pokja BDS menelorkan rekomendasi sebagai berikut:
- Pokja BDS mendukung sepenuhnya program-program yang dilaksanakan oleh BPS-KPKM RI dan berharap program-program tersebut terus dipertahankan. Kekurangan/kelemahan yang ada selama ini hendaknya dijadikan bahan untuk penyempurnaan di kemudian hari
- Perlu sinkronisasi berbagai pihak dalam pengembangan UKMK di sentra
- Dibentuk jaringan kerjasama antar sentra, untuk mendukung pengembangan sentra secara terintegrasi dari hulu ke hilir
- Dibentuk jaringan nasional BDS yang memiliki sarana prasarana memadai untuk mendukung secara optimal pengembangan sentra. Untuk itu diusulkan agar BDS Provider yang memiliki kontrak dengan BPS-KPKM RI diundang untuk berkumpul pada bulan Nopember 2001 guna menyusun strategi bersama.
- Perlu diupayakan dukungan Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan sentra.
3. Yogyakarta, 3 Nopember 2001
Di sela-sela acara Workshop dan Konsolidasi BDS yang berlangsung di Yogyakarta tanggal 2-3 Nopember 2001, rekan-rekan BDS berkesempatan membahas lebih lanjut hasil-hasil Focus Group Discussion dan Rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan di Surabaya. Upaya untuk mempercepat terbentuknya jaringan nasional BDS sebagai langkah strategis mempercepat kemandirian BDS menjadi issue utama. Muncul beragam usulan berkait dengan format jaringan, sistem kerjasama, skala prioritas, dan lain sebagainya. Di akhir pertemuan disepakati munculnya DEKLARASI YOGYAKARTA, yang berisi:
- Perlunya dibentuk konsorsium BDS Indonesia
- Untuk merealisasi hal tersebut, maka dibentuk presidium BDS
- Bentuk, tugas dan kepentingan konsorsium akan disusun oleh presidium
- Presidium terdiri dari: Apang Abdul Gafar (Banten); Hari Purnama (Jawa Tengah); Rahajuliadi (Jakarta); Samsul Hadi (Jawa Timur); Syamsul Hadi (Yogyakarta); Supandi (Jawa Barat).
4. Jakarta, 5 Maret 2002
Inilah tonggak berdirinya organisasi BDS Indonesia. Melalui pembahasan panjang hampir selama 2 minggu (disela-sela mengikuti kegiatan In Country Training Program) dan dengan memperhatikan berbagai aktivitas terdahulu berkait dengan kegiatan yang telah dilakukan Pokja BDS (termasuk didalamnya isi Deklarasi Yogyakarta), 30 BDS dari berbagai wilayah mendeklarasikan berdirinya organisasi BDS bernama Forum BDS Indonesia melalui statuta ADDENDUM KEMAYORAN. Keberadaan forum telah dideklarasikan melalui acara sederhana di Nam Center, Kemayoran-Jakarta tanggal 5 Maret 2002. Forum Indonesia berdiri sebagai tindak lanjut yang konkret dalam mengembangkan kelembagaan BDS secara nasional. Addendum Kemayoran memuat tentang: nama dan bentuk organisasi; tempat dan kedudukan; azas organisasi; visi dan misi; sifat; kelembagaan; tugas dan wewenang presidium; keanggotaan; syarat keanggotaan; sumber dana; dan aturan peralihan.
Tugas & wewenang Presidium Nasional yg diamanatkan Addendum Kemayoran adalah:
- menyelenggarakan konferensi nasional BDS guna pemantapan organisasi
- sosialisasi keberadaan Forum BDS Indonesia ke berbagai pihak
- menyiapkan alat kelengkapan organisasi menyangkut AD/ART, tata kerja dan kelengkapan lainnya
- menyusun kode etik dan akreditasi konsultan BDS
- memperjuangkan kepentingan BDS dalam pengembangan UKM di Indoneisa
- berwenang mewakili untuk dan atas nama Forum BDS Indonesia guna berhubungan, menjalin kerjasama, mencari dukungan ke berbagai pihak guna menggerakkan roda organisasi.
- bertanggungjawab kepada musyawarah anggota yang akan diatur secara khusus
Presidium Nasional BDS juga telah membentuk Koordinator Wilayah di berbagai pulau besar di Indonesia, yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendistribusikan informasi tentang keberadaan dan peran Forum BDS Indonesia. Koordinator Wilayah juga berfungsi menampung dan menyalurkan inspirasi BDS yang berada di areanya.
5. Solo, 18-19 Mei 2002
“Kemandirian” BDS menjadi tampak nyata, saat Presidium Nasional, Koordinator Wilayah seluruh Indonesia dan beberapa BDS dari berbagai wilayah hadir di Solo dalam forum pertemuan pendahuluan konferensi nasional BDS Indonesia. Kegiatan tersebut 100% dibiayai oleh peserta, dengan dukungan penuh dari teman-teman BDS LPM UNS Solo. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan bahan dan materi yang berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Konferensi Nasional BDS Indonesia tanggal 27-30 Mei 2002.
Acara di Solo menjadi istimewa saat rombongan dari Mennegkop & UKM RI yang berjumlah 17 orang (terdiri dari Deputi VII dan Asdep dari hampir semua deputi) hadir mengikuti acara tersebut. Terjadi dialog konstruktif antara teman-teman BDS dengan pejabat dari Mennegkop berkait dengan program pengembangan sentra UKMK baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan tahun ini dan yang akan dilaksanakan tahun-tahun mendatang. Keterbukaan pihak Mennegkop dalam memaparkan programnya yang diikuti dengan usulan dan masukan konstruktif dari Forum BDS Indonesia, telah menandai era baru hubungan kemitraan yang dinamis antara pemerintah dan swasta. Bola yang mulai bergulir ini tentu harus tetap dijaga momentumnya agar tetap terus bergerak dan membesar, sehingga mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan peran BDS di Indonesia.
Berkait dengan persiapan Konferensi Nasional BDS Indonesia, pertemuan di Solo telah menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Komisi Organisasi
- Tersusunnya AD/ART Asosiasi BDS Indonesia
- Bentuk organisasi dirubah, dari Forum menjadi Asosiasi, dengan nama Asosiasi BDS Indonesia , disingkat BDS Indonesia.
- Syarat keanggotaan, hak dan kewajiban anggota dilakukan penyempurnaan
- Kelengkapan organisasi ditambahkan menjadi: musyawarah nasional, pimpinan pusat, pinpinan daerah, pimpinan komisariat (apabila diperlukan)
- Struktur organisasi dirubah, dari yang semula presidium, menjadi berformat: Ketua Umum; Ketua I s/d IV; Sekum; Sekretaris; Bendahara Umum; Bendahara; Divisi-divisi (organisasi, hukum dan advokasi, sertifikasi dan akreditasi, pengembangan usaha, kerjasama dan kemitraan, litbang, publikasi dan informasi). Juga dibentuk Dewan Kehormatan. (susunan pengurus selengkapnya akan ditetapkan melalui rapat presidium).
- Masa bakti kepengurusan pimpinan pusat adalah 3 (tiga) tahun
- Penetapan Sekretariat Asosiasi
Program Kerja
- Jangka pendek: INTERNAL: swot analysis BDS; pembentukan pusat informasi terpadu (pinter); peningkatan SDM BDS; akreditasi dan sertifikasi; pengurusan segera legalitas asosiasi BDS; perlu kode etik. EKSTERNAL: swot analysis partner; sosialisasi BDS ke stakeholder; membangun hubungan dengan pihak lain untuk kemajuan UKM
- Jangka menengah: meningkatkan kerjasama antar BDS; peningkatan manajemen skill bagi UKM dan BDS
- Membuka akses untuk peningkatan produk jasa BDS
- Jangka panjang: mengakses pasar lebih luas; diversifikasi usaha; memfasilitasi terbentuknya sebuah badan usaha bersama.
Komisi Konnas
- Penetapan tujuan konnas:
- Launching keberadaan Asosiasi BDS Indonesia
- Pengesahan AD/ART
- Pengesahan kepengurusan pusat
- Pengesahan program kerja
- Penetapan jadwal konferensi nasional di Jakarta, tanggal 27-30 Mei 2002.
Lain-lain
- Pelibatan asosiasi dalam kebijakan pengembangan sentra UKMK di Indonesia
- Mulai mengefektifkan iuran wajib anggota sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
6. Jakarta , 27-30 Mei 2002

Seperti yang diungkapkan Bapak Sjujono dari PPKK UNRI – Riau saat pertemuan SOLO, bahwa mendirikan organisasi jauh lebih gampang daripada memelihara dan mengembangkannya, maka sekarang semua berbalik kepada kita, seberapa seriuskah teman-teman BDS dalam mengembangkan lembaganya dalam memberikan layanan pengembangan bisnis?. Sebagai industri jasa, BDS memiliki pasar potensial di sentra UKMK yang akan terus tumbuh.
Peluang ke depan sangat terbuka, dan hanya mereka yang serius yang akan meraih keberhasilan. Mari kita manfaatkan Konferensi Nasional BDS kali ini sebagai ajang unjuk diri (biar pede), unjuk kemampuan (kembangkan kompetensi), dan unjuk kemandirian (wujud peranserta masyarakat dalam pembangunan).
Konferensi Nasional BDS yang diselenggarakan pada tanggal 27-30 Mei 2002 di NAM CENTER-JAKARTA diikuti oleh 90 BDS dari seluruh Indonesia, dan telah berhasil menyepakati pendirian Asosiasi BDS Indonesia. Output dari pertemua tersebut ada 3:
- Terbentuknya kepengurusan ABDSI periode 2002-2005
- Diterimanya hasil pertemuan Solo sebagai dasar pijak gerak organisasi
- Pernyataan bersama tentang pentingnya peran dan partisipasi masyarakat melalui BDS dalam pembangunan UKM.


